MASKER, JADI KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT SAAT INI

GAMBIRAN- Di masa pandemi ini, penggunaan alat pelindung diri (APD) telah menjadi kebutuhan pokok bagi semua orang. Masker telah menjadi APD yang harus dikenakan seluruh warga. Bahkan, urgensi dari penerapan penggunaan APD ini telah direkomendasikan oleh pemerintah.

Nur Nafi’ah, SKM Asisten Manajer Promosi kesehatan Rumah Sakit Al Huda menyampaikan, Selain adanya pandemi covid-19 yang kita harapkan segera berakhir, erupsi gunung raung yang terjadi akhir-akhir ini, juga menjadi kewaspadaan tersendiri bagi kita. “Erupsi tersebut mengakibatkan hujan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan pada sistem pernapasan kita.” jelasnya

“Oleh karena itu, Masker menjadi pilihan utama untuk digunakan bagi masyarakat. Masker membuat kita terhindar dari paparan hujan abu vulkanik yang dapat terhirup melalui hidung kita dan juga dari potensi penularan virus Covid-19.” imbuhnya

“Selain menggunakan masker, pemakaian kacamata atau faceshield juga sangat dianjurkan demi melindungi mata kita dari abu vulkanik. Ingat dengan gerakan 3M yang telah digaungkan oleh pemerintah dan saat ini diperluas menjadi 5M” tambahnya.

“Yaitu selalu mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala, kemudian bila memang ada keperluan yang mengharuskan kita untuk bertemu dengan seseorang, maka ingatlah untuk selalu menjaga jarak satu sama lain dengan jarak antara satu sampai 2 meter dari orang disekitar kita.” urainya

“Selain ketiga hal tersebut yang selama ini dikenal dengan gerakan 3M, kita juga diminta untuk mematuhi 2 M lagi yaitu menjauhi kerumunan dan kurangi mobilitas kegiatan di luar rumah. Ingat, semakin sering anda bertemu orang, kemungkinan terinfeksi virus covid-19 juga semakin tinggi.” jlentrehnya

“Terkait erupsi gunung raung yang menyebabkan hujan abu vulkanik, khususnya bagi area yang terdampak, disiplin masyarakat dalam penggunaan masker dan faceshield sangat penting dan menjadi kunci dalam upaya menjaga kesehatan dari paparan abu vulkanik tersebut.” Pungkasnya (RSAH)

Post Author: RSAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *