Gambiran-Telinga merupakan salah satu organ penting bagi manusia. Bila terjadi gangguan pada organ pendengaran (telinga) dapat mempengaruhi organ tubuh lain seperti bisu dan juga berpengaruh pada tumbuh kembang khususnya pada anak atau hubungan sosial dimasyarakat. “Oleh Karena itu RS Al Huda menyediakan layanan pemeriksaan tes pendengaran menggunakan Audiometri Interacoustic seri AD di Poli THT” begitu dr Suryadinata Manajer Pelayanan Medik menyampaikan
Dijelaskan “Audiometri Interacoustic AD adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk mengetahui tingkat atau ambang batas pendengaran seseorang dan jenis gangguannya bila ada. Pemeriksaan dilakukan dengan memakai alat audiogram nada murni di dalam ruang kedap suara (audioproof chamber). “tambah Surya
Ditempat terpisah dr Spesialis THT RS Al Huda, dr. Djohar Anwar, Sp THT mengatakan “Pemeriksaan Audiometi dilakukan pada pasien yang mengalami penurunan pendengaran, telinga berbunyi dengung (tinitus), rasa penuh di telinga, riwayat keluar cairan dari telinga, riwayat terpapar bising seperti sopir, pengatur lalu lintas, pekerja pertambangan, pekerja di Airport runway, mekanik mesin atau pekerja pabrik, riwayat trauma seperti benturan, pukulan atau kecelakaan, riwayat pemakaian obat ototoksik, mempunyai riwayat gangguan pendengaran atau tuli pada keluarga, dan gangguan keseimbangan”. ungkapnya
Ditambahkan “Dengan melakukan pemeriksaan audiometri ini bisa diketahui tingkat derajat ketulian pasien mulai dari tingkat ringan, sedang atau berat dan untuk mengetahui jenis ketulian yaitu tuli konduktif, tuli syaraf (sensorineural) atau tuli campuran,” ucap dokter spesialis THT yang praktek di RS Al Huda tiap Senin dan Kamis jam 10.00 s-d 12.00
“Pemeriksaan tes pendengaran ini sangat bermanfaat untuk mendiagnosa penyakit telinga, pencegahan atau deteksi dini ketulian pada anak-anak balita dan Sekolah Dasar, memonitor tingkat atau ambang batas pendengaran pada pekerja-pekerja di tempat bising. Sehingga dapat dilakukan pencegahan lebih dini, pengobatan atau pasien membutuhkan alat bantu mendengar atau pendidikan khusus, serta ganti rugi misalkan dalam bidang kedokteran, kehakiman dan asuransi. Layanan ini sudah banyak dimanfaatkan untuk umum dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah dan perusahaan-perusahaan regional dan internasional”, jlentrehnya.
“Pada pemeriksaan ini tidak membutuhkan persiapan khusus, prinsip pemeriksaannya adalah bermacam-macam frekuensi dan intensitas suara (dB) ditransfer melalui headset atau bone conducter ke telinga atau mastoid dan batasan intensitas suara pasien yang tidak dapat didengar dicatat (recorded) melalui program komputer berupa grafik, selanjutnya dianalisa dan disimpulkan oleh dokter Spesialis THT.” imbuhnya
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tes pendengaran dengan Audiometri dapat menghubungi Poli Rawat Jalan RS Al Huda di nomer 0333-842034 ext 317. Atau datang langsung ke RS Al Huda jl. Raya Gambiran No. 225 Gambiran Banyuwangi.(rsah)