GAMBIRAN: RS Al Huda (RSAH) terus berupaya membuat terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan terus mengembangkan pelayanan kesehatan, salah satunya dengan menambah metode layanan baru untuk deteksi COVID-19 yaitu pemeriksaan antibod IgM dan IgG anti SARS-CoV-2 metode Enzyme Immunoassay (EIA).
Dr Ade Rochaeni, Sp.PK selaku Kepala Instalasi Laboratorium RSAH menyampaikan “Pemeriksaan EIA ini merupakan pemeriksaan serologi yang mendeteksi antibodi secara kualitatif dalam sampel darah (plasma atau vena). Prinsip kerjanya berdasarkan reaksi spesifik antara antigen-antibodi dengan menggunakan enzim sebagai penanda reaksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan antibodi IgM dan IgG yang terbentuk akibat paparan virus SARS-CoV-2 (penyebab COVID-19)”, ungkapnya.
Dijelaskan “kelebihan metode EIA dibandingkan metode lateral imunochromatografi (rapid test) antara lain lebih sensitif dalam arti dapat mendeteksi adanya antibodi dalam kadar lebih rendah, lebih akurat karena meminimalisir adanya reaksi silang dengan antibodi dari jenis corona lain atau virus lain yang memiliki kemiripan, serta lebih objektif karena interpretasi hasil berdasarkan nilai cut off yang telah ditetapkan oleh alat, artinya jika dibawah nilai cut off maka dinyatakan non reaktif dan jika diatas nilai cut off dinyatakan reaktif, dibandingkan metode rapid test yang menggunakan pengamatan mata biasa, tambah dokter spesialis patologi klinis lulusan Unair ini.
“Perlu menjadi catatan bahwa pemeriksaan antibodi bukan merupakan diagnosis untuk COVID-19. Pemeriksaan ini lebih berperan sebagai cara penyaringan awal terhadap kasus terduga COVID-19. Maka apabila hasil pemeriksaan antibodi ini reaktif sebaiknya dilanjutkan pemeriksaan konfirmasi dengan metode PCR dengan sampel yang diambil dari usap hidung dan tenggorok. Pun demikian, hasil pemeriksaan antibodi yang non reaktif tidak serta merta menyingkirkan kemungkinan infeksi COVID-19, hal ini dapat terjadi pada penderita yang masih berada pada fase awal Infeksi (window period) dimana diperlukan waktu inkubasi tertentu sebelum antibodi diproduksi oleh tubuh. Oleh karena itu dibutuhkan pemeriksaan antibodi ulang dengan rentang waktu 7-10 hari setelah pemeriksaan utama”imbuhnya.
Selain digunakan untuk pemeriksaan COVID-19, metode EIA ini dapat digunakan untuk pemeriksaan HIV dan hepatitis (HBsAg). Bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dengan metode EIA ini dapat menghubungi no.telp (0333) 842033 s/d 37 di ext 143 atau dapat datang langsung ke Instalasi Laboratoriun RSAH di Jl. Raya Gambiran no.225 Gambiran Banyuwangi, pungkasnya (RSAH).